Proposal
Pengertian Proposal adalah suatu rencana yang dituangkan dalam bentuk rancangan kegiatan dalam bentuk tulisan dan dijelaskan secara sistematis dan terperinci. Proposal umumnya dijadikan pedoman kerja atau acuan dalam pelaksanaan kegiatan yang direncanakan.
3. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
Menurut KBBI, pengertian proposal adalah suatu rencana yang dituangkan dalam bentuk rancangan kerja, perencanaan secara sistematis, matang dan teliti yang dibuah oleh peneliti sebelum melaksanakan penelitian, baik penelitian di lapangan (field research) maupun penelitian di perpustakaan (library research).
Tujuan Proposal
Secara umum tujuan dibuatnya proposal adalah untuk mendapatkan ijin atau persetujuan dari suatu pihak mengenai rencana atau rancangan yang akan dilakukan. Selain itu, proposal juga sering dibuat untuk permohonan dana/ sponsorship melalui kerjasama dengan pihak lain.
Selain penjelasan mengenai rincian kegiatan yang akan dilaksanakan, umumnya di dalam proposal juga tertera mengenai dana yang akan dibutuhkan dalam pelaksanaannya. Jadi, secara keseluruhan isi dari proposal tersebut harus dapat dimengerti oleh pihak lain yang ingin dimintai ijin/ persetujuan atau dana.
Fungsi Proposal
Proposal dibuat tentunya ada fungsi dan tujuannya, baik bagi pihak pembuat proposal maupun bagi pihak yang menerima proposal. Berikut ini adalah beberapa fungsi proposal:
1. Di bidang penelitian umum, proposal berfungsi sebagai dasar untuk melakukan penelitian yang berhubungan dengan sosial, budaya, agama, ekonomi, dan bidang lainnya.
2. Di bidang usaha atau bisnis, proposal berfungsi sebagai gambaran dan proyeksi dalam mendirikan suatu usaha.
3. Proposal berfungsi untuk memberikan informasi mendetail tentang suatu kegiatan ketika mengajukan dana untuk pelaksanaan kegiatan, misalnya perayaan, seminar, pelatihan, dan lain-lain.
4. Dalam suatu proyek, proposal berfungsi sebagai dasar melakukan tender, baik dari lembaga pemerintah maupun swasta.
Contoh proposal
Proposal Pentas Seni SMA Kali Jagad
A. Latar Belakang
1. Dasar Pemikiran
Masa muda adalah masa yang penuh semangat. Semangat saja tidak cukup jika tidak didukung kepekaan rasa, kecerdasan intelektual, dan pengalaman. Masa remaja merupakan masa yang sarat dengan daya imajinasi dan daya kreasi. Kepekaan rasa estetik dan artistik pada dasarnya dapat ditumbuhkan dengan kreativitas.
2. Dasar Hukum
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 125/ N/2002 tentang Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar di Sekolah.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik Yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.
Berdasarkan dasar pemikiran dan dasar hukum tersebut, kami akan menyelenggarakan acara Pentas Seni dengan tema “Luapkan Ekspresi Kreativitas Masa Mudamu.”
B. Tujuan dan Manfaat
Tujuannya yakni menjadikan ajang kreativitas bagi pelajar sebagai salah satu mata rantai pergaulan kehidupan yang berbudaya dalam berbagai perspektif dan visi pendidikan secara umum.
Manfaatnya yakni menyalurkan bakat dan kreativitas bagi pelajar sebagai salah satu luapan ekspresi yang berbudaya dalam berbagai perspektif dan visi pendidikan secara umum.
C. Ruang Lingkup dan Sasaran
Ruang lingkup dan sasaran pentas seni adalah kegiatan para pelajar SMA Kali Jagad agar setelah kegiatan ini mereka dapat terus mengembangkan kreativitasnya.
D. Tempat dan Waktu Kegiatan
Tempat pentas seni dilaksanakan di lapangan outdoor SMA Kali Jagad dan waktu pelaksanaannya januari 2021
E. Kepanitiaan
Penanggung Jawab : Radjiman Soesastro, S.Pd, M.M.
Ketua : Iman Putra
Wakil Ketua : Karina Poerba
Sekretaris : Rosalia Ayamor
Bendahara : Yudi Anugrah
Seksi Acara : Nelson Mandela dan Serenata Putri
Seksi Logistik : Faisal Nugroho, Muhammad, dan Evita Kedang
Seksi Kebersihan : Suratman, dan Greg Pasaribu
Seksi Dekorasi : Abdullah Rumi dan Ahmad Ar Rummy
Seksi Keamanan : Heru Prasetyo dan Ali Baba
Seksi Kesehatan : Ita Oktarina dan Atin Fitriana
Seksi Dokumentasi : Osin Chandra
F. Anggaran Biaya
Keperluan
Keterangan
Biaya
(dalam Rupiah)
Alat-alat Perlengkapan
Pembuatan spanduk
Sewa tenda
Sewa sound system
Sewa kursi
Sewa panggung
Sewa alat musik
500.000
1.000.000
2.000.000
800.000
2.500.000
2.000.000
Subtotal
8.800.000
Konsumsi
Makanan ringan
Air minum
400.000
125.000
Subtotal
525.000
Pengeluaran
Total
9.325.000
G. Penutup
Demikian proposal yang kami buat sebagai bahan acuan dan kerangka dasar demi terlaksananya kegiatan “Pentas Seni”. Kami selaku panitia pelaksana mengajak semua pihak untuk turut berpartisipasi, baik moril maupun materil demi kelancaran acara ini. Terima kasih.
Jakarta, 31 januari 2021
Ketua Pelaksana Sekretaris
(Iman Putra) (Rosalia Ayamor)
Penanggung Jawab Kepala Sekolah
SOAL!
Tentukanlah lima informasi penting yang ada dalam proposal tersebut!
Comments